on . Hits: 67

Ketua PTA Ambon Hadiri Kunjungan Hakim Agung dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan di Pengadilan Tinggi Ambon

Ambon, Selasa, 6 Oktober 2026 — Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Ambon, Dr. Drs. Suhardi, S.H., M.H., menghadiri kegiatan kunjungan Hakim Agung Mahkamah Agung Republik Indonesia dalam rangka pembinaan dan pengawasan yang dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Ambon, Selasa (6/10/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh tiga Hakim Agung Mahkamah Agung RI, yaitu Dr. Pri Pambudi Teguh, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Perdata; Sugiyanto, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Pidana; serta Brigjen Dr. Sugeng Sutrisno, S.H., M.H., Hakim Agung Kamar Militer.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, Krosbin Lumban Gaol, S.H., M.H., bersama jajaran Pengadilan Tinggi Ambon.

Dari jajaran PTA Ambon, Ketua PTA Ambon Dr. Drs. Suhardi, S.H., M.H. didampingi oleh Wakil Ketua PTA Ambon, Dr. Drs. Supadi, M.H., , M.H., para Hakim Tinggi PTA Ambon., serta Plt. Sekretaris PTA Ambon, H. Junaidi, S.Ag..
Kunjungan para Hakim Agung tersebut menjadi momentum penting dalam rangka memberikan pembinaan dan pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan, sekaligus memperkuat koordinasi dan sinergi antara Mahkamah Agung dengan satuan kerja peradilan di daerah.

Dalam kegiatan pembinaan, para Hakim Agung menyampaikan sejumlah materi terkait perkembangan hukum dan kebijakan terbaru Mahkamah Agung, di antaranya mengenai Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) Nomor 2 Tahun 2026 dan SEMA Nomor 4 Tahun 2026.

Materi SEMA Nomor 4 Tahun 2026 antara lain membahas mengenai upaya hukum banding oleh Penuntut Umum, khususnya terkait kewajiban penyampaian memori banding dalam batas waktu 7 (tujuh) hari kalender. Penegasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan terpenuhinya persyaratan formal dalam pengajuan upaya hukum banding.

Sementara itu, SEMA Nomor 2 Tahun 2026 membahas sejumlah persoalan praktik dan masa persidangan, termasuk pelaksanaan persidangan serta kesiapan peradilan dalam menerapkan ketentuan hukum acara secara efektif.

Pembinaan tersebut diikuti dengan penuh perhatian oleh jajaran peradilan yang hadir. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman aparatur peradilan terhadap berbagai kebijakan dan perkembangan hukum terbaru, sehingga dapat diterapkan secara tepat dan konsisten dalam pelaksanaan tugas.

Ketua PTA Ambon menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan dari Mahkamah Agung merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan peradilan, sekaligus menjadi sarana evaluasi terhadap pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara jajaran Mahkamah Agung, Pengadilan Tinggi Ambon, dan Pengadilan Tinggi Agama Ambon dalam mewujudkan peradilan yang profesional, berintegritas, efektif, transparan, akuntabel, responsif, dan modern.

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.