Pembukaan Rapat Koordinasi Penanganan Percepatan Perkara dan Diskusi Hukum PTA Ambon Tahun 2026

Ambon, 11 Mei 2026 — Bertempat di Aula Command Center Pengadilan Tinggi Agama Ambon, telah dilaksanakan pembukaan Rapat Koordinasi Penanganan Percepatan Perkara yang dirangkaikan dengan Diskusi Hukum. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, seluruh Hakim Tinggi, Plh. Panitera, Plt. Sekretaris, seluruh Ketua Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon, hakim Pengadilan Agama se-wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon, serta seluruh pejabat fungsional teknis kepaniteraan (Panitera Pengganti).

Kegiatan dilaksanakan secara luring dan daring melalui Zoom Meeting, serta berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 11 s.d. 13 Mei 2026.
Acara dipandu oleh Rahma Tuhulaula, S.H., selaku pembawa acara. Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Hymne Mahkamah Agung, dan Mars Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Selanjutnya, pembacaan ayat suci Al-Qur’an dibawakan oleh Agusnawar Arsyad Tere, A.Md.Kom., S.H.I., M.H., dilanjutkan dengan pembacaan doa oleh Abd. Halim Marasabessy, S.Ag., M.H.
Laporan Ketua Panitia disampaikan oleh Drs. H. Katong Pujadi Soleh, S.H. Dalam laporannya, disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dalam penanganan percepatan perkara serta memperkuat pemahaman hukum bagi aparatur peradilan agama di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Agama Ambon.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sambutan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon (Dr. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H.). Dalam sambutannya, beliau menyampaikan apresiasi dan menyambut dengan penuh kegembiraan kehadiran para hakim baru dalam forum tersebut. Menurutnya, kehadiran para hakim baru menjadi angin segar bagi dunia peradilan.
Beliau juga berharap agar diskusi hukum ini dapat menjadi sarana penambahan literasi hukum yang bermanfaat untuk memperkaya wawasan, mempertajam analisis, serta memperkuat landasan berpikir dalam memutus perkara secara bijaksana dan berkeadilan. Selain itu, seluruh peserta diharapkan dapat memanfaatkan forum tersebut sebagai wadah bertukar pikiran, gagasan, dan pandangan secara terbuka dan konstruktif dengan tetap berpedoman pada ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam sambutannya, beliau menegaskan bahwa perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan dapat memperkaya khazanah pemikiran hukum, selama disampaikan dengan penuh rasa hormat dan semangat mencari kebenaran.
Mengakhiri sambutannya, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon berharap Diskusi Hukum tersebut dapat menghasilkan pemikiran-pemikiran yang bermanfaat, tidak hanya bagi insan peradilan, tetapi juga bagi masyarakat luas yang mendambakan keadilan.
Acara kemudian dibuka secara resmi dengan tiga ketukan palu, dan dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon (Drs. Muhammad Taufik, S.H., M.H.
