HALAL BIHALAL KELUARGA BESAR PENGADILAN TINGGI AGAMA AMBON

Ambon, 01 April 2026 — bertempat di Aula Command Centre Pengadilan Tinggi Agama Ambon, telah dilaksanakan kegiatan Halal Bihalal yang dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, pejabat struktural dan fungsional, Ketua Pengadilan Agama se wilayah hukum PTA Ambon, serta seluruh staf pelaksana PTA Ambon yang hadir melalui offline maupun daring melalui zoom.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta saling memaafkan pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri.
Acara diawali dengan pembukaan yang berlangsung dengan khidmat, kemudian dilanjutkan dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an oleh Wakil Ketua PTA Ambon (Drs. Muhammad Taufik, S.H., M.H).

Selanjutnya, tausiyah disampaikan oleh Ketua PTA Ambon (Dr. Achmad Zainullah, S.H., M.H.) selaku penceramah. Dalam ceramahnya, beliau menyampaikan Halal bi halal merupakan bagian dari rangkaian ibadah yang tidak terpisahkan dalam perayaan Idul Fitri. Rangkaian tersebut diawali dengan pelaksanaan ibadah puasa di bulan Ramadhan, dilanjutkan dengan Hari Raya Idulfitri sebagai hari kemenangan, dan diakhiri dengan tradisi halal bi halal.

Selanjutnya, Beliau menyampaikan Puasa Ramadhan menjadi momentum bagi umat Islam untuk memperoleh ampunan dari Allah SWT, khususnya yang berkaitan dengan hubungan manusia dengan Sang Pencipta (habluminallah). Dalam ajaran Islam disebutkan bahwa tidak ada dosa kecil apabila dilakukan secara terus-menerus, dan tidak ada dosa besar yang tidak dapat diampuni selama seorang hamba senantiasa memohon ampun (istighfar) kepada Allah SWT. Setelah menjalani ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri, umat Islam kemudian melaksanakan halal bi halal sebagai bentuk penyempurnaan hubungan antarsesama manusia (habluminannas), yakni dengan saling memaafkan. Dalam sebuah riwayat, disebutkan bahwa setelah melaksanakan salat Idul Fitri, Rasulullah SAW mengucapkan “aamiin” sebanyak tiga kali. Hal tersebut berkaitan dengan doa yang dipanjatkan oleh Malaikat Jibril AS, yang kemudian diaminkan oleh Rasulullah SAW. Adapun isi doa tersebut antara lain:
- Agar tidak diterima ibadah puasa dan amalan Ramadhan seorang anak yang durhaka kepada orang tuanya.
- Agar tidak diterima doa seorang istri yang durhaka kepada suaminya.
- Agar tidak diterima ibadah seorang Muslim yang tidak mau meminta maaf kepada sesama Muslim.
Melalui rangkaian ini, halal bi halal menjadi momen penting untuk saling memaafkan dan memperbaiki hubungan antarsesama, sehingga kesucian yang diperoleh selama Ramadan dapat terjaga secara utuh.

Rangkaian acara kemudian dilanjutkan dengan pembacaan doa sekaligus penutupan yang dipimpin oleh Drs. Akhmadi, memohon keberkahan, kesehatan, serta kelancaran dalam menjalankan tugas dan pengabdian.
