logo

on . Hits: 225

Silaturahmi dan Kunjungan Kerja Pengadilan Tinggi Agama Ambon ke Kantor Gubernur Maluku

 

     Rabu, 14 Januari 2026 Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon (Dr. H. Achmad Zainullah, S.H.) didampingi Wakil Ketua, Para Hakim Tinggi, Panitera, Sekretaris, serta Kepala Bagian Umum dan Keuangan melakukan kunjungan kerja pada Kantor Gubernur Maluku.Kunjungan kerja tersebut disambut baik oleh Gubernur  Maluku, Bapak Hendrik Lewerissa, S.H. LL.M. Dalam kata sambutannya, Gubernur Maluku menyampaikan bahwa Pemerintah Maluku menyambut kunjungan kerja Pengadilan Tinggi Agama Ambon dengan penuh suka cita dan bangga.

WhatsApp Image 2026 01 14 at 205547

 

      Dalam kesempatan  tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Bapak Dr. H. Achmad Zainullah, S.H., M.H., menyampaikan tentang tugas dan fungsi Peradilan Agama. Selama ini masyarakat mengenal Peradilan Agama sebagai pengadilan yang menangani perkara perceraian, padahal kewenangan tidak hanya pada perkara perceraian saja tetapi juga berwenang menyelesaikan perkara waris, isbat nikah, serta perkara ekonomi syariah.

WhatsApp Image 2026 01 14 at 205549

       Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon juga menyinggung permasalahan administratif yang dihadapi Pengadilan Agama Tual. Permasalahan tersebut muncul akibat pemekaran wilayah yang memisahkan Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara. Saat ini, kantor Pengadilan Agama Tual berlokasi di Kabupaten Maluku Tenggara, namun tetap menggunakan nomenklatur “Pengadilan Agama Tual.” Oleh karena itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon meminta dukungan Pemerintah Provinsi Maluku untuk membantu menyelesaikan permasalahan administrasi antara Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara dan Pemerintah Kota Tual. Beliau juga menekankan pentingnya kerja sama antara Pemerintah Provinsi Maluku dengan Pengadilan Tinggi Agama Ambon beserta satuan kerja di bawahnya, khususnya terkait pelaksanaan Sidang Terpadu yang membutuhkan sinergi antara Pengadilan Agama dan Pemerintah Daerah. Beliau juga menyampaikan terima kasih atas dukungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Aru yang telah membantu Pengadilan Agama Tual dalam melaksanakan sidang di luar gedung, sehingga kegiatan tersebut dapat berjalan dengan baik.

WhatsApp Image 2026 01 14 at 205551

 

       Pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Bapak Drs. Muhammad Taufik, S.H., M.H., menyampaikan pentingnya perlindungan terhadap perempuan dalam menghadapi proses hukum, terutama dalam pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian. Untuk itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon berinisiatif mengadakan perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Maluku dalam hal perlindungan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

WhatsApp Image 2026 01 14 at 205546

             Usulan perjanjian kerja sama tersebut disambut baik oleh Gubernur Maluku. Beliau meminta agar Pengadilan Tinggi Agama Ambon segera menyusun draft perjanjian kerja sama, yang kemudian akan ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dalam waktu dekat. Hal ini diharapkan dapat segera memberikan perlindungan hukum bagi perempuan dan anak pasca perceraian, khususnya di Provinsi Maluku. Gubernur Maluku juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Maluku mendukung setiap program Pengadilan Tinggi Agama Ambon yang bermanfaat bagi masyarakat, dan akan membantu dengan penuh komitmen.

 

Add comment


Security code
Refresh

Hubungi Kami

Pengadilan Tinggi Agama Ambon

Jl. Raya Kebun Cengkeh Batumerah Atas Ambon - 97128

Telp: (0911) 341171

Fax:  (0911) 355296

Website : www.pta-ambon.go.id

Email : This email address is being protected from spambots. You need JavaScript enabled to view it.