Pengadilan Tinggi Agama Ambon Menghadiri
Pembinaan Bidang Teknis
dan Administrasi Yudisial Secara Hybrid
Ambon, (18/07/2024) – Bertempatan di Aula Command Center Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H. (Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon), Drs. H. Ayep Saepul Miftah, S.H., M.H (Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon), Panitera, Sekretaris dan seluruh hakim tinggi mengikuti pembinaan teknis secara daring oleh Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H.,M.H. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka Pembinaan Bidang Teknis dan Administrasi Yudisial oleh Pimpinan Mahkamah Agung RI, bagi jajaran 4 (empat) Lingkungan Peradilan Seluruh Indonesia.
Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dimana pimpinan Mahkamah Agung melakukan pembinaan secara luring di Foye Prime Ballroom Lantai 2(Prime Park Hotel & Convention Lombok yang dihadiri oleh satuan kerja di wilayah Mataram dan secara daring bagi satker diluar wilayah Mataram.
Dalam pembinaan ini, Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr.H. Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H. mengingatkan akan pentingnya integritas, Beliau mengatakan “Integritas adalah fondasi utama dari setiap tindakan dan keputusan yang diambil, serta profesionalitas menjadi bagian penting yang tidak terpisahkan dalam upaya meningkatkan kepercayaan publik kepada lembaga peradilan.”
Selanjutnya, ada delapan pesan yang disampaikan kepada seluruh warga peradilan sebagai berikut :
Pertama, Beliau menyoroti tentang judi online yang marak dikalangan masyarakat, oleh karenanya beliau menghimbau agar seluruh warga peradilan untuk tidak terjerumus dan terlibat judi online.
Kedua, Bahwa sejak 1 Mei 2024, Mahkamah Agung memberlakukan e-Court untuk upaya hukum kasasi dan peninjauan kembali (PK) dan perlu adanya perhatian lebih pada quality control dalam pengiriman berkas elektronik melalui Sistem Informasi Perkara Pengadilan (SIPP).
Selanjutnya, beliau memaparkan inovasi pemilihan majelis hakim dengan menggunakan teknologi Artificial Intelligence (AI) yang dinamakan aplikasi SMART MAJELIS.
Keempat, Mahkamah Agung Indonesia sedang mencoba menerapkan Case early detection, untuk mencegah perbedaan dalam penentuan putusan. Sistem ini mengidentifikasi persamaan dan hubungan antara kasus-kasus yang masuk tang untuk saat ini baru diterapkan pada kasus-kasus perdata.
Pesan selanjutnya, Implementasi Peraturan Mahkamah Agung mengenai Lingkungan Hidup. Mahkamah Agung telah mengeluarkan Peraturan Mahkamah Agung Nomor 1 Tahun 2023 sebagai panduan dalam penanganan perkara lingkungan hidup. Ketua Mahkamah Agung mengimbau para hakim untuk mempelajari isi dari Peraturan tersebut guna memastikan pengambilan keputusan yang sesuai dalam perkara-perkara lingkungan.
Dalam kesempatan yang sama, Beliau juga sempat membahas mengenai pendidikan bagi calon hakim yang saat ini sedang menjalani masa magang di pengadilan, beliau menuturkan agar mentor dan tutor membimbing para calon hakim dengan baik terkait tugas, etika dan perilaku.
Tak lupa dalam pembinaan ini disampaikan, bahwa pada tahun 2024 ini akan dibuka sebanyak 14.216 CASN (CPNS & PPPK).
Semoga dengan adanya pembinaan dari Ketua Mahkamah Agung ini dapat meningkatkan kompetensi baik secara manajerial maupun administrasi bagi peserta pembinaan.