Pengadilan Tinggi Agama Ambon
Menerima Kunjungan
Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Maluku
Ambon, (15/07/2024) – Pengadilan Tinggi Agama Ambon menerima kunjungan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Daerah Provinsi Maluku Bpk. Kol. Pas R. Harys Soeryo M. bertempat di Ruang Ketua Pengadilan Tinggi Ambon, kedatangan beliau disambut baik oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon YM Bpk. Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I. dengan didampingi oleh Bpk. Drs. Ayep Saepul Miftah, S.H., M.H. (Waka PTA Ambon), Bpk. H. Imanudin Tiflen, S.H., M.H. (Panitera PTA) dan Bpk. H. Andi Fajar Sjam Sawerilongi, S.E., M.Si (Sekretaris PTA).
Kabinda Provinsi Maluku menyampaikan ucapan terima kasih telah diterima dan disambut dengan baik oleh KPTA Ambon, kedatangan beliau untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan harapan untuk menjalin kemitraan dan sinergitas demi menjaga kondusivitas di wilayah Maluku, terutama dalam rangka pemetaan serta antisipasi potensi konflik SARA di wilayah Maluku. Beliau juga menyampaikan terkait inflasi yang terjadi di Prov. Maluku termasuk kab/kota Ambon, ketersediaan dan harga bahan pokok yang sempat melejit di Kab. Maluku Tenggara dan harga BBM di Kab. Buru Selatan yang dipicu oleh terputusnya jalur distribusi akibat longsor serta tidak dapat beroperasinya kapal laut.
Salah satu isue Nasional yang beliau sampaikan juga yaitu terkait judi online, sesuai arahan Presiden RI diminta dilakukan pemantauan dan penanganan intensif agar menjadi atensi bersama termasuk melakuan pemeriksaan internal lembaga karena hasil temuan mengindikasikan banyak ASN yang terlibat judi online.
Selanjutnya, isu yang bersinggungan dengan Tupoksi PTA bahwa di Prov. Maluku masih ditemukan adanya status perkawinan yang dinilai sah secara adat dan agama namun belum tercatat di Kantor Urusan Agama dan belum terkonfirmasi di Catatan Sipil, kondisi demikian berpotensi menyebabkan data rancu pada proses tahapan Pencocokan dan penelitian (coklit) pada Pilkada. Selain itu isu tapal batas juga turut berkontribusi pada kerancuan data kependudukan tersebut, oleh karena itu perlu dilakukan penyelarasan data identitas agar data pemilih valid baik data tercatat maupun data real. Selanjutnya beliau juga menyampaikan terdapat temuan adanya WNA yang tinggal di wilayah Maluku sebagai tenaga kerja asing yang menikah dengan penduduk setempat namun status pencatatan sipil maupun kewarganegaraannya belum jelas, hal ini perlu menjadi perhatian bersama untuk meminimasir dampak negative dan ketidakjelasan status anak yang dilahirkan.
Dalam sambutan hangatnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon YM Bpk. Drs. H. Sahrudin, S.H., M.H.I. mengucapkan terima kasih atas kehadiran Kabinda Maluku di kantor PTA Ambon, beliau menyampaikan ikut prihatin terkait isu inflasi, sedangkan terkait judi online maupun off line yang bersinggungan dengan kewenangan Peradilan Agama yaitu bisa mempengaruhi tinggginya angka perceraian dan penelantaran ibu dan anak, beliau ikut concern dan berharap bisa diberantas tuntas dengan mengambil langkah pembinaan secara daring kepada aparatur Pengadilan Agama se wilayah PTA Ambon.
Terkait perkawinan bagi yang beragama Islam yang tidak tercatat di Kantor Urusan Agama PTA Ambon telah mengadakan koordinasi Kanwil Kemenag dan Dukcapil sedangkan Pengadilan Agama se Wilayah PTA Ambon telah menyelenggaran program isbat nikah terpadu bekerja sama lintas sektoral dengan Kantor Kemenag dan Kantor Dukcapil, meskipun terkadang miss komunikasi, misalnya terkait penyelenggarakan isbat nikah terpadu tersebut namun ternyata dari Kemenag dalam hal ini Kantor Urusan Agama belum siap buku nikah. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon menyampaikan keprihatinannya kepada Kabinda Maluku mengenai permasalahan perselisihan yang yang terjadi di Maluku, beliau berharap agar perselisihan tersebut benar-benar diselesaikan tuntas agar tidak membuat masyarakat takut dan khawatir.
Dalam kesempatan tersebut Panitera Pengadilan Tinggi Agama Ambon juga menyampaikan bahwa judi online turut mempengaruhi peningkatan kasus perceraian di Wilayah PTA Ambon sehingga perkara perceraian mencapai diatas 1.000 perkara.
mengakhiri kunjungannya Kabinda Provinsi Maluku menyempatkan melakukan shalat Ashar berjamaah di mushollah bersama Pimpinan dan Hakim Tinggi serta seluruh Pegawai Pengadilan Tinggi Agama Ambon.