JELANG MUTASI, TIM PTA AMBON AUDIT KETUA PA DATARAN HUNIPOPU
Rabu, tanggal 7 Juli 2021 Tim PTA Ambon melakukan audit Kinerja di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu terkait pergantian Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Kelas II Burhan Sholihin, S.Ag.,MH yang berdasarkan hasil Rapat Tim Promosi dan Mutasi Mahkamah Agung tanggal 22 Juni 2021 Nomor : 1971/DJA/KP.04.6/6/2021 mendapatkan mutasi sebagai Wakil Ketua pada Pengadilan Agama Ngawi Kelas IB.
Kunjungan dari PTA Ambon ini dalam rangka melakukan audit berkas perkara dan keuangan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 1996 tentang Petanggung Jawaban berkas perkara dan keuangan pihak ketiga dalam rangka serah terima jabatan Ketua dan Panitera Pengadilan dan Surat Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Nomor 1471/DJA/KU.00/V/2008 tanggal 9 Mei 2008 tentang Pemeriksaan Keuangan Sebelum Serah Terima Jabatan.
Adapun Tim yang ditugaskan untuk melaksanakan audit di Pimpin oleh Hakim Tinggi PTA Ambon Drs. H. Ma’muri , SH.,MH bersama Rombongan yang terdiri dari Drs. H. Rusdi, MH (Panitera) serta Ismail Difinubun, S.Ag.,MH (Sekretaris) serta berdasarkan Surat Tugas Ketua PTA Ambon Nomor :W24-A/984/KU.00/7/2021 tanggal 6 Juli 2021.
Tim melaksanakan audit pada bagian Kesekretariatan dengan memeriksa secara fisik apa-apa saja barang milik Negara yang selama ini dipakai/ digunakan selama bertugas di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Kelas II serta penyerapan anggaran. Pada bagian kepaniteraan dilaksanakan pemeriksaan pada bagian keuangan perkara, eksekusi , konsinyasi serta berkas perkara yang selama ini ditangani oleh Ketua Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Kelas II.(Tim IT)