Selasa, 11 Mei 2021 PTA Ambon laksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kota Ambon. Dalam acara ini KPTA Ambon Drs. H.M. Manshur, S.H., M.H menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk mitigasi pengendalian resiko yang mungkin terjadi dalam melaksankan tugas fungsi peradilan, selain ini kegiatan ini merupakan wujud sinergitas dengan instansi pemerintah setempat dalam rangka pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani.
Setelah penandatangan kerjasama, acara dilanjutkan dengan simulasi pemadaman kebakaran menggunakan alat pemadam api ringan dan menggunakan karung basah. Kegiatan ini sangat bermanfaat dalam menanggulangi kebakaran baik dilingkungan kantor maupun dirumah masing-masing
Kepala Dinas Kebakaran Kota Ambon N. Edwin J. Patikawa menyampaikan bahwa program dari PTA Ambon sangat selaras dengan program Dinas Pemadan Kebakaran Kota Ambon yakni bentuk pencegahan terjadinya kebakaran dilingkungan instansi pemerintah "Pemadam kebakaran dikatakan berhasil jika kejadian kebakaran tidak terjadi, bukan karena berhasil memadamkan api pada saat kejadian kebakaran" tegas beliau.