Ambon, 04 Mei 2021. Bertempat di Kantor Kepolisian Daerah Maluku, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon Drs. H.M. Manshur, SH, MH didampingi Sekretaris Ismail Difinubun, S.Ag, M.H. dan Kabag Umum & Keuangan H. Junaidi, S.Ag melaksanakan Silaturahmi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M.Si. Dalam kunjungan kali ini dalam rangka Koordinasi terkait Perjanjian Kerjasama dalam hal pengamanan kantor Pengadilan Tinggi Agama Ambon dan Pengadilan Agama Sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Dalam pertemuan ini dibahas berbagai hal tentang tugas fungsi peradilan agama yang perlu dikoordinasikan dengan pihak Polda Maluku dan kedua pihak sepakat untuk terus berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Kapolda Maluku juga mengharapkan adanya kerjasama dari pihak PTA dengan Polda Maluku mengenai perkawinan Anggota Kepolisian agar sebelum melaksanakan proses pernikahan / pranikah di kantor agar dilakukan pencerahan atau pembekalan dari pihak PTA Ambon atau Pengadilan Agama Setempat. Selain itu Kapolda Maluku juga mengharapkan agar pihak PTA Ambon dapat berbagi kiat-kiat dan strategi dalam pencapaian Predikat Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi yang telah dicapai PTA Ambon pada tahun 2020. (Tim_IT)