Senin (15/3/2021), Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Drs. H.M. Manshur, S.H., M.H didampingi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon bertempat di ruang Ketua PTA Ambon, menerima kunjungan Asisten Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Maluku, Bpk. Ridwan Muhammad Sedek Rolobessy dan Ibu Cisalfia Hatala, S.H. dalam rangka sosialisasi dan penyerahan surat pemberitahuan undangan dari Ketua Komisi Yudisial RI kepada Ketua Pengadilan Tinggi, terkait rekruitmen seleksi penerimaan Calon Hakim Agung Tahun 2021.
Dalam pertemuan ini Komisi Yudisial RI sangat berharap agar para Hakim Tinggi di Pengadilan Tinggi Agama Ambon dapat mendaftar dan ikut seleksi penerimaan Calon Hakim Agung, mewakili provinsi Maluku. Dijelaskan lebih lanjut, proses seleksi ujian materi kali ini menggunakan sarana teknologi informasi, daring dan peserta tidak perlu ke Jakarta, kecuali pada tahap pemeriksaan kesehatan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon menyam-paikan ungkapan terima kasih atas kunjungan tersebut. Menurutnya, Komisi Yudisial Penghubung Wilayah Maluku adalah mitra kerja Pengadilan Tinggi Agama Ambon, karena itu perlu dibangun kerjasama yang lebih erat. “ Undangan pendaftaran Calon Hakim Agung ini, akan saya sampaikan kepada para Hakim Tinggi yang berminat serta memenuhi syarat mengikuti pendaftaran seleksi dimaksud”, tuturnya. Selain itu Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon juga menyampaikan agar kedepan dapat menjalin kerjasama terkait dengan pengembangan kompetensi hakim.
Setelah pertemuan selesai Asisten Koordinator Penghubung Komisi Yudisial Wilayah Maluku juga mengisi survey kepuasan terkait dengan pelayanan yang ada pada Pengadilan Tinggi Agama Ambon. (Tim_IT)