Ambon, Selasa 26 Januari 2021- Pengadilan Tinggi Agama Ambon telah meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020 oleh Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 21 Desember 2020. Pengadilan Tinggi Agama Ambon pada tahun 2021 menargetkan meraih predikat WBBM ( Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Maka pada hari ini dilaksanakan rapat pembentukan TIM Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi bersih dan melayani).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon
Bapak Ketua sebelum dibentuknya TIM Pembangunan Zona integritas menuju WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani) Pengadilan Tinggi Agama Ambon menyampaikan bahwa pada tahun 2021 Pengadilan tinggi Agama Ambon harus bisa mendapatkan predikat WBBM(Wilayah Birokrasi Bersih dan melayani) maka perlu diambil langkah-langkah yang cepat dengan menjalani tahapan-tahapan dari pembentukan TIM pembangunan Zona Integritas menuju WBBM (Wilayah birokrasi bersih dan Melayani) sampai Desk evaluasi dari Kementrian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Maka diperlukan langkah-langkah strategir untuk mensukseskan Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM, antara lain komitmen pimpinan dan seluruh pegawai, pengembangan apa yang telah dicapai dalam meraih WBK kita kembangkan seperti membangun Aplikasi kemudahan pelayanan yang Inovatif seperti Aplikasi Petasan yang akan kita rintis yang akan bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Maluku dan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Maluku, program yang menyentuh masyarakat, monitoring dan evaluasi berkelanjutan, serta strategi komunikasi untuk memastikan aktivitas dan inovasi yang dilakukan diketahui oleh masyarakat.
Dalam rapat bersama dihadiri oleh para Hakim Tinggi, Panitera, sekretaris, Pejabat Eselon III dan IV serta para Staf pelaksana dan PPNPN Pengadilan Tinggi Agama Ambon. Dalam rapat tersebut telah dibentuk TIM Pembangunan Zona Integritas menuju WBBM terpilih sebagai Ketua TIM Drs. Muhammad Akyas