Ambon, Selasa 26 Januari 2021 tepatnya pukul 10.00 WIT Pengadilan Tinggi Agama Ambon kedatangan tamu yang merupakan kunjungan balasan dari Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Maluku Bapak Drs. Mustafa Sangaji, MM dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Maluku Bapak H. Jamaludin Bugis. S.Ag.
Pertemuan berlangsung di Ruang Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon
Kemudian dilanjutkan dengan pertemuan/silaturahmi dengan semua pegawai Pengadilan Tinggi Agama Ambon di Ruang Aula PTA Ambon.
Sebelum sambutan Bapak Ketua menyampaikan bahwa Pengadilan Tinggi Agama Ambon telah meraih predikat Wilayah bebas Korupsi (WBK) pada tahun 2020 oleh kementrian Pendayagunaan Aparatur negara dan reformasi Birokrasi pada tanggal 21 Desember 2020. Pengadilan Tinggi Agama Ambon pada tahun 2021 menargetkan meraih predikat WBBM 9Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani). Kemudian ditegaskan bahwa silaturahmi ini sangat penting karena ke tiga Institusi Pemerintah ini Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dan kantor Kementrian Agama mempunyai hubungan pelayanan masyarakat yang perlu bekerja secara sinergitas ke tiga institusi yang terkonektivitas antara satu dengan yang lain. Hal ini menyangkut status kependudukan dan perkawinan orang, sehingga akan dibangun kedepan sebuah Aplikasi yang diberi nama PETASAN (Petikan Salinan Putusan) untuk mempermudah layanan secara langsung kepada masyarakat menyangkut status kependudukan maupun perkawinan. Jadi perlu kesepahaman bersama akan dibuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antar Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, Gubernur Provinsi Maluku dan Kepala Kanwil kementrian Agama Provinsi Maluku.
Dalam sambutan Kedua Pimpinan Institusi Kepala Dinas Kependudukan dan catatn sipil Provinsi Maluku dan Kepala Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Maluku menyambut dengan baik dan merupakan langkah maju dalam hal pelayanan masyarakat di Provinsi Maluku. (Humas)