Monev SIKEP dan ABS PTA. Ambon gunakan media Teleconference dengan Ditjen Badilag
Ambon ||pta-ambon.go.id (11/03/2020)
Berdasarkan surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama MARI Nomor 818/DjA/HM.02.1/3/2020, tanggal 05 Maret 2020, perihal Monitoring dan Evaluasi Data SIKEP MA dan ABS Melalui Sarana Teleconference, PTA. ambon mendapat Jadwal Monitoring Evaluasi SIKEP dan ABS Pada tanggal 11 Maret 2020 jam 11 Waktu Indonesia Timur, kegiatan ini mengunakan media Teleconference dengan Ditjen Badilag MARI, bertempat di Ruang Command Center PTA. Ambon, sebagai penanggung jawab kegiatan ini oleh Kepala Sub Bagian Kepegawaian IT PTA. Ambon Nur Amalia Tuasikal .S.H.I, untuk laporan SIKEP dan Abs PTA. Ambon dengan PA Sewilayah PTA. Ambon telah 100 % data dan dokumen.
Monev SIKEP dan ABS PTA. Ambon gunakan ruang Command Center yang telah selasai pengerjaan ruangnya, untuk kegiatan ini PTA. Ambon diikuti oleh Kabag Perencanaan dan Kepegawaian, Panitera yang mengantikan Sekretaris yang berhalangan hadir serta Pegawai dari Sub Bagian Kepegawaian dan TI, Teleconfrence diikuti oleh PTA lain terdiri dari PTA. Mataram, PTA. Maluku Utara, PTA. Jayapura yang terhubung dengan Ditjen Badilag MARI, PTA. Ambon dapat giliran sessi pertama dengan PTA. Lain.
- Teleconference dilakukan bersama-sama dg PTA MATARAM,PTA MALUKU UTARA,PTA JAYAPURA DAN PTA AMBON
- Satker agar memperhatikan data/alamat terakhir/alamat domisili karena berpengaruh pada pola mutasi dan promosi. (Badilag berusaha untuk tidak menjauhkan bapak/ibu dari suami/istri) pegawai ybs di mohon aktif melaporkan pada bagian kepegawain apabila terdapat perubahan alamat/data
- Melakukan/memperhatikan update data Riwayat Kesehatan pada aplikasi SIKEP/ABS. Sebagai pertimbangan pada saat promosi dan mutasi.
- Apabila masih ada Foto jadul/lama. Mohon segera di update dg foto terkini.
- Bagi pegawai yg hilang dokumen. Agar d buat surat kehilangan pd Kepolisian (Menunggu Surat Edaran)
- Memperhatikan updating DATA SAKIP
- Sekretaris Dirjen dan Kasubdit mengucapkan selamat kepada PTA Ambon dan Satker d Bawahnya karena SIKEP/ABS telah 100% secara keseluruhan. Dan tidak d temukan kesalahan data seperti pd satker lainnya ad yg sdh 100% tapi masih ada dobel data atau kesalahan pd status.
- Sistem Reward dan Punisment akan di usulkan kepada bapak Dirjen Badilag.