PTA Ambon Gelar Pembinaan dan Diskusi Hukum di PA Dataran Hunipopu
Ambon||pta-ambon.go.id (05/12/2019)
ada yang beda untuk kegiatan Pembinaan dan Diskusi Hukum kali ini diadakan kegiata di Pengadilan Agama Dataran Hunipopu Waipirit Kabupaten Seram Bagian Barat, Pengadilan Agama Dataran Hunipopu sebagai Tuan Rumah kegiatan Pembinaan dan Diskusi Hukum yang diselengarakan pada hari Kamis tgl 5 Desember 2019 pada jam 08.00 WIT dengan peserta Pembinaan dan diskusi hukum dari Pengadilan Agama sewilayah Pengadilan Tinggi Agama Ambon.
kegiatan ini diadakan di Aula Pengadilan Agama Dataran Hunipopu, Peserta dari Pengadilan Tinggi Agama Ambon terdiri dari Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris dan Hakim Tinggi, Pembinaan dan Diskusi Hukum di buka oleh MC (Master of Ceremony) dari PA. Dataran Hunipopu (M. SATRIO BUDI UTOMO, S.E.) dilanjutkan dengan sambutan oleh Ketua PTA. Ambon (Drs. Sukiman BP. S.H., M.H), Laporan dari Panitia, Doa dan terakhir diserahkan ke panitia Diskusi Hukum.
Untuk diskusi Hukum kali ini mengenai tentang sebagai berikut :
1. Perma No. 1 Tahun 2019 tentang administrasi perkara dan persidangan di Pengadilan secara elektronik;
2. Perma No. 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili permohonan dispensasi kawin;
3. Bedah berkas.
Acara ditutup oleh MC (fahri IT PTA. Ambon)