Ketua PTA. Ambon gelar rapat tindak lanjut Daftar inventaris Masalah (DIM)
Ambon|| pta-ambon.go.id (4/09/19)
Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI Nomor :4149/DjA/PL.09/8/2019, tanggal 28 Agustus 2019, perihal daftar inventaris Masalah, Ketua PTA. Ambon gelar rapat tindak lanjut surat Dirjen Badilag tentang Daftar Inventaris Masalah (DIM), diikuti oleh seluruh ASN Pengadilan Tinggi Agama Ambon, bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Ambon, rapat digelar tanggal 4 September 2019, Daftar Inventaris Masalah (DIM) bahan untuk rapat koordinasi Dirjen Badilag MARI yang diselenggarakan pada tanggal 16 s.d 18 September 2019.
Daftar Inventaris Masalah (DIM) terdiri dari 1. Permasalahan Teknis Yudisial, 2. Permasalahan bidang Kepaniteraan dan Permasalah bidang Kesekretariatan, rapat dibuka oleh Sekretaris PTA. Ambon Ismail Difinubun. S.Ag., M.H. selaku moderator, selanjutnya sambutan Ketua PTA. Ambon menyampaikan dalam rapat " Daftar Inventaris Masalah (DIM) merupakan kumpulan permasalahan yang terjadi di seluruh wilayah Pengadilan Tinggi Agama, mencari Saran dan Solusi dari Permasalahanya, hasilnya dibawah ke Rakor Badilag pada tanggal 16 s.d 18 September 2019"
Kemudian dilanjutkan dengan pembahasan DIM Teknis Yustisial dipandu oleh Sekretaris PTA. Ambon dibantu oleh Operator Admin PTA. Ambon ( M. Fahrizal Adriyanto. S.Kom), Selesai pembahasan DIM Teknis Yustisial,lanjut ke DIM Kesekretariatan, dan terakhir DIM Kepaniteraan, rapat ditutup oleh moderator (fahrizal IT PTA. Ambon)