Ambon|pta-ambon.go.id (25/04/19)
Bertempat di Aula Pengadilan Tinggi Agama Ambon, telah dilaksanakan Penyusunan Data Inventarisasi BMN, Gedung Kantor, oleh Biro Perlengkapan BUA MARI Dan DJKN Provinsi Maluku selama 4 (empat) hari dari tanggal 24 s.d 27 April 2019.
Berdasarkan surat tugas Nomor 61/bua.4/ST/4/2019 tanggal 18 April 2019 tim biro Perlengkapan BUA MARI terdiri dari 3 (tiga) orang yaitu : Dimas Aryo Putra, SE (Kasubag Pembukuan dan Neraca), Hamsarip ongso. S.H.I (Staf Biro Keuangan) dan Hendra Basry (Auditor Badan Pengawasan). Peserta diikuti oleh para operator SIMAKBMN dan SAIBA dari 4 (empat) lingkungan Peradilan yang berada di Maluku.
Ketua PTA. Ambon dalam sambutannya menyampaikan, “Kami sebagai Koordinator Wilayah (Korwil) Maluku menyampaikan kepada seluruh peserta untuk bersemangat dan antusias dalam mengikuti acara ini, karena sangat penting menyangkut barang milik negara yang selama ini kita pakai dalam menunjang tugas dan fungsi Pengadilan, “ Ujar beliau.
Lebih lanjut beliau mengucapkan banyak terima kasih kepada Biro perlengkapan BUA Mahkamah Agung RI yang telah membimbing kami dengan acara ini dan semoga betah disini untuk melaksanakan tugas evaluasi dan verifikasi serta Validasi BMN ini. “Semoga hasilnya seperti yang kita harapkan bersama, ”ucapnya
Kemudian dengan membaca Basmalah acara dibuka dengan resmi.
Selanjutnya acara di lanjutkan oleh Penyampaian Nara Sumber yang berkaitan materi-materi pada acara tersebut.(ar/it)