Penandatanganan Memorandum Of Understanding Pengadilan Agama Tual dengan Dinas DUKCAPIL Kota Tual | (10/09/21)
Langgur | www.pa-tual.go.id
Pada hari Jum’at, 10 September 2021, bertempat di Aula Pengadilan Agama Tual telah dilaksanakan acara penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU) bersama antara Pengadilan Agama Tual dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual yang ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Tual Samsudin Djaki, S.H. dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual, Bakry Kabalmay, S.E.
Adapun tujuan dilaksanakan kerjasama ini berkaitan dengan akses informasi penelusuran akta cerai antara Pengadilan Agama Tual dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual ini adalah untuk semakin memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan dengan cepat dalam kepengurusan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual yang berkaitan dengan publikasi produk Pengadilan Agama Tual dan pencegahan adanya pemalsuan produk Pengadilan Agama Tual.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan agar kerjasama antara Pengadilan Agama Tual dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual semakin lebih baik lagi, dan semoga kedepannya akan melahirkan kerjasama-kerjasama lain terkait dengan penguatan pelayanan terhadap masyarakat khususnya masyarakat di Kota Tual yang berkaitan dengan kepengurusan administrasi di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tual dan produk di Pengadilan Agama Tual